Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 12 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Pusat Pengendalian Operasi Penaggulangan Bencana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini metepkan mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Pusat Pengendalian Operasi Penaggulangan Bencana

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Barat Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Pusat Pengendalian Operasi Penaggulangan Bencana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Barat
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Liwa
Tanggal Penetapan
21 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2023
Tanggal Berlaku
21 Juli 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023 Nomor 12
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Bidang
HUKUM TATA NEGARA
Halaman ini telah diakses 91 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Lampung Barat No. 9 Tahun 2019 tentang PEMBENTUKAN PUSAT PENGENDALIAN OPERASI PENANGGULANGAN BENCANA
    Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Pusat Pengendalian Operasi Penaggulangan Bencana

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan