Peraturan bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penggunaan, Penyaluran, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Bagi Desa Dan Alokas Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang meliputi Ketentuan Umum, Penggunaan, Penyaluran, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat