Lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini adalah pemberdayaan dan penempatan TKL untuk mendapatkan, mengisi dan/atau memenuhi kebutuhan pekerjaan yang terdapat di daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat