Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 47 Tahun 2023

Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Yang Tidak Dijamin Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini terdiri atas 8 (delapan) bab 11 (sebelas) Pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Jenis Pelayanan Kesehatan; Pemberi Pelayanan Kesehatan; Persyaratan Pelayanan Kesehatan Tertentu; Mekanisme Penggantian Biaya; Pendanaan; Pemantauan Dan Evaluasi; Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Yang Tidak Dijamin Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepulauan Meranti
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Selat Panjang
Tanggal Penetapan
27 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2023
Tanggal Berlaku
27 Desember 2023
Sumber
BD. 2023/No. 47
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 70 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan