Didalam Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Penyelenggaraan Fasilitas Parkir Untuk Umum Bab III Pengguna Jasa Parkir Bab IV Petugas Parkir Bab V Satuan Ruang Parkir dan Fasilitas Penunjang Parkir Bab VI Pengendalian Parkir Bab VII Kehilangan Atau Kerusakan Kendaraan Bab VIII Penggunaan Sistem Manajemen Parkir Bab IX Pembinaan dan Pengawasan Bab X Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Bab XI Ketentuan Peralihan Bab XII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat