Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 20 Tahun 2023

REVITALISASI SISTEM KEAMANAN LINGKUNGAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : ASAS, RUANG LlNGKUP, TUJUAN DAN FUNGSJ BAB III : PERAN, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB BAB IV : MANAJEMEN KENDALI BAB V : TATA CARA PELAKSANAAN SISKAMLING BAB VI : LARANGAN BAB VII : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Takalar Nomor 20 Tahun 2023 tentang REVITALISASI SISTEM KEAMANAN LINGKUNGAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Takalar
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pattallassang
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2023
Sumber
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN TAKALAR
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Takalar
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 73 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan