APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 1.195.672.609.414,00 (Satu Triliun Seratus Sembilan Puluh Lima Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Enam Ratus Sembilan Ribu Empat Ratus Empat Belas Rupiah), yang bersumber dari : a. Pendapatan Asli Daerah (PAD); b. Pendapatan Transfer ; dan c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat