Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 74 Tahun 2023

Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah: a. Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan dan Penanganan Stunting; b. Sasaran, Objek, dan Kegiatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi; c. Peran Desa, Kelurahan, dan Kecamatan dalam Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintegrasi; d. Pelaku Pencegahan Penurunan Stunting Di Desa/Kelurahan; e. Koordinasi Lintas Sektor dan Tenaga Pendamping Program; f. Peran Masyarakat dan Kelembagaan Masyarakat Desa; g. Skema Insentif Pelaku Penurunan Prevalansi di Desa/Kelurahan; h. Kampanye Publik dan Kampanye Perubahan Perilaku; i. Pelimpahan Kewenangan dan Tanggung Jawab; j. Pencatatan dan Pelaporan; k. Penghargaan; l. Pembinaan dan Pengawasan; dan m. Pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 74 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pulang Pisau
Nomor
74
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pulang Pisau
Tanggal Penetapan
22 September 2023
Tanggal Pengundangan
22 September 2023
Tanggal Berlaku
22 September 2023
Sumber
BD Tahun 2023 No. 074
Subjek
KESEHATAN - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 61 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan