1. Ketentuan Umum; 2. Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Sebangau Kuala (Sebakul) Terpadu; 3. Pelaksanaan Pembangunan Dan Pendanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan; 4. Pembinaan dan Pengawasan; dan 5. Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat