Peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Pencatatan, Penerbitan Nomor Kepesertaan dan Sertifikat Kepersertaan; Tata Cara Pelaporan Perubahan dan Pemberian Konfirmasi Pencatatan Perubahan Data Kepesertaan; Tata Cara Pemberian Iuran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat