Peraturan ini terdiri atas 5 (lima) bab 35 (tiga lima) Pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Pola Karier; Perencanaan Pola Karier; Pelaksanaan Pola Karier; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat