Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Pengaturan, Maksud Dan Tujuan, Larangan Perbuatan Pelacuran Dan Minuman Keras, Larangan Produksi, Penjualan Pengedaran Dan Penggunaan Minuman Keras, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan Dan Pengendalian, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat