Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud Tujuan dan Ruang Lingkup; Bab 3. Strategi dan Kebijakan; Bab 4. Penyelenggaraan Penanggulangan Tuberkulosis; Bab 5. Jejaring Kerja dan Kemitraan; Bab 6. Kolaborasi TB HIV; Bab 7. TB Anak; Bab 8. Manajemen Terpadu Pengendalian; Bab 9. Peran Serta Masyarakat; Bab 10. Sistem Informasi Dalam Pencatatan dan Pelaporan; Bab 11. Sumber Daya; Bab 12. Pembiayaan; Bab 13. Monitoring dan Evaluasi; Bab 14. Sanksi Administrasi; Bab 15. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat