Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Belu Nomor 16 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Atensi Sosial Bagi Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia Terlantar di Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2023.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat