Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat