Peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; kriteria dan tata cara penetapan penerima insentif; besaran insentif dan pelaksanaan; pemberhentian insentif; tim verifikasi dan validasi; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat