Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belu Nomor 75 Tahun 2022

Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa yang Berasal dari Kabupaten Belu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud, Tujuan dan Sasaran; Bab 3. Bantuan Pendidikan; Bab 4. Mekanisme Pengajuan Bantuan Biaya Pendidikan; Bab 5. Besaran Bantuan; Bab 6. Mekanisme Penyaluran; Bab 7. Pembatalan; Bab 8. Sanksi; Bab 9. Pembiayaan; Bab 10. Monitoring dan Evaluasi; Bab 11. Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Bab 12. Penutup; Bab 13. ; Bab 14. ; Bab 15. Pembiayaan; Bab 16. Ketentuan Peralihan; Bab 17. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Belu Nomor 75 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa yang Berasal dari Kabupaten Belu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Belu
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Atambua
Tanggal Penetapan
17 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
17 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
17 Oktober 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Belu Tahun 2022 Nomor 75
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Belu
Bidang
Halaman ini telah diakses 27 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan