peraturan ini mengubah Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2023. Perubahan RKPD Tahun 2023 berisi pedoman, arahan, dan acuan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bangkalan pada Tahun 2023 dengan memperhatikan asumsi-asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah, keuangan daerah, rencana program dan kegiatan prioritas daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat