Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Belu Nomor 40 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2022.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat