Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2023

PERUBAHAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TAHUN 2024-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Jombang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, terdiri dari : 1. Sekretariat Daerah; 2. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 3. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; 4. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; 5. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah; 6. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; 7. Badan Pendapatan Daerah; 8. Badan Penanggulangan Bencana Daerah; 9. Inspektorat; 10. Rumah Sakit Umum Daerah Jombang; 11. Rumah Sakit Umum Daerah Ploso; 12. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; 13. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; 14. Dinas Lingkungan Hidup; 15. Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 16. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; 17. Dinas Kesehatan; 18. Dinas Sosial; 19. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; 20. Dinas Perhubungan; 21. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; 22. Dinas Perumahan dan Pemukiman; 23. Dinas Perdagangan dan Perindustrian; 24. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro; 25. Dinas Pertanian; 26. Dinas Peternakan; 27. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan 28. Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata 29. Satuan Polisi Pamong Praja; 30. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; 31. Dinas Tenaga Kerja; 32. Dinas Komunikasi dan Informatika; 33. Kecamatan Jombang; 34. Kecamatan Diwek; 35. Kecamatan Gudo; 36. Kecamatan Perak; 37. Kecamatan Bandarkedungmulyo; 38. Kecamatan Megaluh; 39. Kecamatan Tembelang; 40. Kecamatan Ploso; 41. Kecamatan Plandaan; 42. Kecamatan Kabuh; 43. Kecamatan Kudu; 44. Kecamatan Ngusikan; 45. Kecamatan Peterongan; 46. Kecamatan Sumobito; 47. Kecamatan Kesamben; 48. Kecamatan Jogoroto; 49. Kecamatan Mojoagung; 50. Kecamatan Mojowarno; 51. Kecamatan Wonosalam; 52. Kecamatan Bareng; 53. Kecamatan Ngoro.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TAHUN 2024-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jombang
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
14 April 2023
Tanggal Pengundangan
14 April 2023
Tanggal Berlaku
14 April 2023
Sumber
BD Kab. Jombang Tahun 2023 Nomor 15/E; https://jdih.jombangkab.go.id/
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jombang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 172 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan