Ruang Lingkup materi Peraturan Bupati ini, meliputi : a. Prinsip Perjalanan Dinas; b. Perjalanan Dinas Jabatan; c. Biaya Perjalanan Dinas; d. Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas;dan e. Pembinaan dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat