Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tata Cara Penyusunan RBA; Bab 3. Mekanisme Pengajuan dan Penetapan RBA; Bab 4. Perubahan RBA; Bab 5. Ambang Batas; Bab 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat