Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 34 Tahun 2023

Rencana Kerja Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 - 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Rencana Kerja Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 - 2024

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 34 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 - 2024
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
13 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
13 Juni 2023
Tanggal Berlaku
13 Juni 2023
Sumber
Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 24 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan