Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 50.1 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Secara Elektronik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.2 Tahun 2019, yaitu: Di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) pasal yakni, Pasal 5A; Mengubah ketentuan Pasal 6 ayat (1); Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) pasal yakni, Pasal 6A; Diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 16A; Mengubah ketentuan Pasal 21; Diantara Pasal 33 dan Pasal 34 disisipkan 5 (lima) pasal yakni, Pasal 33A, Pasal 33B, Pasal 33C, Pasal 33D, Pasal 33E, dan Pasal 33F ditambahkan 2 (dua) bagian yakni Bagian Keempat dan Bagian Kelima pada BAB IV; Di antara Pasal 36 dan Pasal 37 disisipkan 1 (satu) pasal baru yakni Pasal baru 36A, dan di antara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB VA; Di antara Pasal 36A dan Pasal 37 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 36B dan di antara BAB VA dan BAB VI disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB VB; Di antara Pasal 36B dan Pasal 37 disisipkan 1 (satu) pasal baru, yakni Pasal 36C.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 50.1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Secara Elektronik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
50.1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
03 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2020
Tanggal Berlaku
03 Desember 2020
Sumber
BD. 2020/NO. 50.1
Subjek
DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 85 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 35 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pemilihan Lurah Secara Elektronik
Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Secara Elektronik

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan