Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2024

Pinjaman Dana Tanpa Bunga Untuk Pembelian Pupuk Bersubsidi Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PINJAMAN DANA TANPA BUNGA UNTUK PEMBELIAN PUPUK BERSUBSIDI TAHUN 2024 dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAUN; KETENTUAN PINJAMAN; PROSEDUR PERMINTAAN; PROSEDUR PENYALURAN PINJAMAN DANA; OBJEK PENYALURAN PINJAMAN DANA; PENGAMBILAN DANA PINJAMAN; PENAGIHAN PENGEMBALIAN DANA PINJAMAN; WILAYAH PENYALURAN; PENGAWASAN DAN EVALUASI; PENDANAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pinjaman Dana Tanpa Bunga Untuk Pembelian Pupuk Bersubsidi Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Kuala
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Marabahan
Tanggal Penetapan
06 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2024
Tanggal Berlaku
06 Februari 2024
Sumber
BD/2024/NO.9
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 366 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan