Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 56 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Bupati No 36 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan dalam Perencanaan dan Pelaksanaan APBD

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 36 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten ProbolinggoTahun 2023 Nomor 36 Seri G), diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan dalam Lampiran I Romawi I SATUAN BIAYA HONORARIUM Uraian 1.4.1 dan 1.12.1, diubah; 2. Ketentuan dalam Lampiran I Romawi II Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri nomor 2 Satuan Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri terinci pada Tabel 1.3 diubah; 3. Ketentuan dalam Lampiran I Romawi IV Satuan Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas terinci pada Tabel 1.8, diubah; 4. Ketentuan dalam Lampiran II Nomor 2 Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri pada Nomor 2.1. Satuan Biaya Tiket Pesawat Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pergi Pulang (PP) terinci pada Tabel 2.1, diubah; 5. Ketentuan dalam Lampiran II Nomor 2 Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri pada Nomor 2.2. Satuan Biaya Taksi Perjalanan Dinas Dalam Negeri terinci pada Tabel 2.2 untuk catatan ditambahkan; 6. Ketentuan dalam Lampiran II Nomor 3 Satuan Biaya Konsumsi Rapat untuk catatan ditambahkan; 7. Ketentuan dalam Lampiran III Nomor 4 Tabel 3.2. Hari Konsultasi, Koordinasi, Kunjungan Kerja dan Study Banding, diubah; 8. Ketentuan dalam Lampiran III Nomor 7 Tabel 3.9. Satuan Biaya Telepon, diubah; 9. Ketentuan dalam Lampiran III setelah nomor 7 (tujuh) ditambah 1 (satu) nomor yakni nomor 8 (delapan) Tabel 3.10;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Probolinggo Nomor 56 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 36 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan dalam Perencanaan dan Pelaksanaan APBD
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Probolinggo
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kraksaan
Tanggal Penetapan
19 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
19 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
19 Oktober 2023
Sumber
BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 56 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1704868702_PERBUP-NO-56-TAHUN-2023-(1).pdf
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bidang
HIMPUNAN PERATURAN
Halaman ini telah diakses 98 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan