KEPROTOKOLAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANJARBARU dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; ASAS; MAKSUD DAN TUJUAN; ACARA KENEGARAAN DAN ACARA RESMI; TATA TEMPAT; TATA UPACARA; TATA PENGHORMATAN; TAMU NEGARA, TAMU PEMERINTAH, DAN/ATAU TAMU LEMBAGA NEGARA LAINNYA; PENGADAAN KEPROTOKOLAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat