Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pedoman Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut Internal Kota Pangkalpinang yang meliputi antara lain ketentuan umum, pedoman pemantauan TLHP BPK dan TLHP APIP, mekanisme pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI dan hasil pengawasan APIP, laporan hasil pemeriksaan, tanggung jawab pelaksanaan TLHP, pelaksanaan tindak lanjut, pemantauan pelaksanaan TLHP, monitoring dan evaluasi, penatausahaan dan pelaporan, pembiayaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat