Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penambahan Setoran Modal; Penganggaran; Pengawasan; Pembagian Deviden; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat