Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) Dugaan Tindak PIdana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Yang Meliputi Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Pelaporan, Tim Penanganan Pengaduan (Whistle Blow System) Tindak Pidana Korupsi Kab. Kuningan, Penanganan Pelaporan Pengaduan, Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat