Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi pembentukan MPA, organisasi MPA, sarana dan prasarana, pembinaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan, dan hak MPA.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat