Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pergeseran/penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dilakukan dengan menyesuaikan kembali terhadap postur dan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Anggaran Belanja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat