peraturan ini mengatur mengenai penetapan Hari Kerja dan Jam Kerja di Lingkungan UOBK RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati. meliputi: ketentuan umum; hari kerja dan jam kerja
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat