Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Romawi II huruf B Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat