Usaha Pertambangan Meneral Bukan Logam dan Batuan adalah kegiatan yang meliputi: a. eksplorasi; b. operasi produksi; c. pengolahan/pemurnian; d. pengangkutan; dan e. penjualan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat