Ketentuan mengenai Standar Biaya Masukan yang berfungsi sebagai Batas Tertinggi dan Sebagai Estimasi serta Satuan Biaya Lainnya sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 61 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 61) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat