Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026, ketentuan penutup. Rencana Strategis Perangkat Daerah yang selanjutnya disebut Renstra Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah Tahun 2024-2026 yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024-2026,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat