Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUOATI BANJAR NOMOR 12 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat