Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 56 TAHUN 2018 TENTANG TARIF PELAYANAN DAN STRUKTUR KOMPONEN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH INTAN HIJAU UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN SAMPAH DAN AIR LIMBAH.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat