Peraturan ini memuat tentang : TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH AIR MINUM INTAN BANJAR (PERSERODA). Dengan Sistematika : KETENTUAN UMUM; WILAYAH PELAYANAN; PEMASANGAN; TARIF AIR MINUM; SUBSIDI DAN PENGURANGAN BIAYA; KEKELIRUAN; JENIS PELANGGARAN DAN SANKSI; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat