Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANJAR TAHUN 2022. Dengan Sistematika : KETENTUAN UMUM; MATERI PERUBAHAN RKPD TAHUN 2022; PELAKSANAAN PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2022; PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat