Peraturan daerah ini menetapkan besaran Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung Timur pada Tahun Anggaran 2023. Peraturan ini juga mengatur ketentuan apabila terdapat keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang membutuhkan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat