Peraturan mengatur tata cara dan standar pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum dilakukan oleh bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan pengelolaan JDIH ditanggung dari APBD dan sumber pembiayaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat