Peraturan Bupati ini menetapkan perubahan ketentuan ayat (7) dan penambahan tiga ayat pada Pasal 12 yang mengatur susunan TPK, tugas, serta pemberian hak honorarium; dan ketentuan ayat (2) huruf b pada Pasal 21 yang mengatur pembelian langsung untuk paket pengadaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat