Peraturan ini mengatur penggunaan pedoman pengelolaan TNDE yang diajukan sebagai acuan dalam pengelolaan dan pelaksanaan TNDE di lingkungan Pemerintah Daerah. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk tercapainya kesamaan pengertian dan pemahaman tentang penelnggaraan TNDE serta terwujudnya keterpaduan pelaksanaan TNDE di PD/unit kerja di lingkungan Pemerintah Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat