Peraturan bupati ini dijadikan sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan di Kab. Belitung Timur untuk pelaksanaan pemeliharaan infrastruktur pekerjaan umum di Kab. Belitung Timur. Ruang lingkung yang diatur adalah aplikasi CEMPEDIK dan sistem dan tata kerja TRC. Aspek yang diatur dari sisi pelaksanaan, alur kerja, perangkat pendukung, sosialisasi, pemuktahiran aplikasi, dan pembiayaa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat