Peratuan bupati ini menetapkan perubahan RKPD Tahun 2022. Perubahan RKPD Tahun 2022 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode sisa 1 (satu) tahun berjalan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Perubahan RKPD Tahun 2022 berfungsi sebagai pedoman penyusunan perubahan renja PD Tahun 2022 dan pedoman penyusunan perubahan KUA, perubahan PPAS, dan perubahan rancangan APBD TA 2022.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat