Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 54 Tahun 2022

Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peratuan bupati ini menetapkan perubahan RKPD Tahun 2022. Perubahan RKPD Tahun 2022 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode sisa 1 (satu) tahun berjalan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Perubahan RKPD Tahun 2022 berfungsi sebagai pedoman penyusunan perubahan renja PD Tahun 2022 dan pedoman penyusunan perubahan KUA, perubahan PPAS, dan perubahan rancangan APBD TA 2022.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Belitung Timur Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Belitung Timur
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Manggar
Tanggal Penetapan
11 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
11 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
11 Agustus 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022 Nomor 55
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 130 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan