Peraturan bupati ini menetapkan pengaturan satu data indonesia Kabupaten Belitung Timur. Pengaturan ini dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh PD untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat