Dalam Peraturan ini berisi 7 (Tujun) bab dan 32 (tiga puluh dua) pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Tatakerja; Pembiayaan; Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat