PERBUP ini mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dimana beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2018 tentang Peta Jabatan Perangkat Daerah (Serita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 17) diubah, yaitu ketentuan Pasal 4 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat